Jumat, 11 November 2016

Keren ini langkah Depnaker untuk mengurangi jumlah pengangguran

Keren, ini langkah Depnaker untuk mengurangi jumlah pengangguran


Cara Hemat Pererat Pertemanan dengan JalanJalan Pernah tidak sih anda heran dengan adanya banyak orang yang menganggur di sekitarmu? Walau sebenarnya di koran sehari-hari senantiasa ada saja iklan lowongan pekerjaan yang di tawarkan. Kesenjangan ini memanglah telah ada dari dahulu. Oleh oleh karena itu, pemerintah berupaya lakukan beragam hal untuk menangani permasalahan ini.


Dalam satu pasar, kerapkali perlu distributor, yakni orang yang menghubungkan pada produsen serta customer. Distributor bikin customer jadi lebih gampang memperoleh barang yang dia kehendaki, serta menolong produsen untuk menjualkan barang. Nah, dalam dunia kerja juga demikian. Ada tubuh yang menolong perusahaanperusahaan memperoleh tenaga kerja, serta menolong tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan.


Tubuh seperti itu dimaksud pasar tenaga kerja, serta yang mengaturnya salah nya ialah Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Sebagian aktivitas Departemen Tenaga Kerja yang terkait dengan tenaga kerja di Indonesia diantaranya yaitu :

AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) yang mengurus pengiriman tenaga kerja dari daerah satu ke daerah lain yang memerlukan. AKAR (Antar Kerja Antar Regional) yang mengurus pengiriman tenaga kerja di lokasi regional seperti ASEAN, Singapura, Malaysia, Brunai, serta lainlain. AKAN (Antar Kerja Antar Negara) yang mengurus pengiriman tenaga kerja ke luar negeri seperti ke Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, dsb.


Nah, ketiga hubungan kerja itu begitu utama untuk mempermudah beberapa tenaga kerja memperoleh pekerjaan yang sesuai sama. Dengan cara segera, ini akan kurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Sayangnya walau sekian, tidak kebanyakan orang ingin memakai layanan AKAD, AKAR ataupun AKAN. Jadi, semuanya tetaplah kembali pada pilihan masingmasing, deh. Menurutmu, apakah langkah pemerintah bikin 3 hubungan kerja itu cocok untuk menurunkan angka jumlah pengangguran?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar