Senin, 25 November 2019

Eks Supir Uber Pilih Gabung Anterin daripada Grab

Kementan Mengeluarkan Ketentuan Pengurangan Day Old Chicken

, Jakarta - Kementerian Pertanian keluarkan Ketetapan Menteri Pertanian nomor 3035 tahun 2017 mengenai pengurangan Day Old Chicken Final Stok (DOC FS) Broiler, Jantan Layer serta final stok Ayam Layer. Kebijaksanaan ini dikeluarkan 29 Maret 2017.

Direktur Jenderal Peternakan serta Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, menjelaskan ini untuk menangani permasalahan perunggasan di Indonesia. Intinya berkaitan adanya penurunan harga ayam tidak mati broiler serta jantan layer, dan telur dibawah harga inti produksi.

Beberapa pembibit Parent Stok (PS) Broiler lakukan pengurangan produksi DOC FS sekitar 8 % dari keseluruhan produksi, kata I Ketut Diarmita lewat tayangan wartawan yang diterima Kamis 30 Maret 2017.

Ketut menjelaskan angka pengurangan produksi itu diambil dari keseluruhan produksi perusahaan lewat seting telur tertunas. Diluar itu, pembibit PS Jantan Layer lakukan pengurangan sekitar 20 % dari keseluruhan produksi.

Kebijaksanaan ini ditetapkan dengan memperhitungkan penghitungan kekuatan produksi DOC FS Broiler rata-rata 63 juta ekor per minggu, hingga butuh dikerjakan pengurangan produksi DOC FS Broiler sekitar 5 juta ekor per minggu dengan nasional dari Pembibit PS Broiler, yang mempunyai tujuan untuk jaga kesetimbangan suplai serta permintaan.

Oleh karenanya, penambahan populasi ayam ras harus disertai dengan sebegitu besar keperluan atau keinginan, supaya menghindarkan berlangsungnya penurunan harga karena over suplai daging ayam.

Dalam Surat Ketetapan Menteri Pertanian itu disebut tentang pengurangan FS layer dikerjakan lewat afkir FS layer umur di atas 70 minggu pada peternak yang mempunyai FS layer di atas 100 ribu ekor. “Pengurangan ini dikerjakan dengan setahap mulai tanggal 27 Maret 2017 serta akan dilihat kembali tiap 2 minggu oleh Ditjen PKH, sebut Ketut.

Seterusnya beberapa aktor usaha dalam melakukan pengurangan DOC FS Broiler serta DOC FS Jantan Layer dan FS Layer harus mengemukakan laporannya dengan tercatat pada Dirjen PKH. Pengawasan akan dikerjakan cross monitoring oleh Team Analisa serta Pengawas Bibit Ternak Propinsi, Kabupaten, Kota sesuai kewenangannya, sebut Ketut.

DIKO OKTARA

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar