Selasa, 05 November 2019

Tarif PPh Final UMKM Diturunkan Asosiasi_Bukan Kabar Gembira

Jawa Barat Larang Penambangan Pasir Besi

, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjelaskan, dengan terbitnya larangan export mineral mentah, penambangan pasir besi di Jawa Barat harus berhenti. Penambangan pasir besi di Jawa Barat selatan harus berhenti jual pasir besinya, terkecuali sesudah ia lakukan proses smelter (pemurnian), katanya di Bandung, Selasa, 14 Januari 2014.

Menurut Heryawan, pertambangan pasir besi dilarang mengangkat hasil penambangan pasir besinya bila belum membuat pabrik pemrosesan serta pemurnian mineral atau smelter. Pasir besi tidak bisa diangkut pasirnya, terkecuali ada pemurnian lebih dulu, kelak besinya diangkut. Harus demikian, mutlak, katanya.

Heryawan menjelaskan, dengan belum terdapatnya pabrik pemrosesan serta pemurnian konsentrat, karena itu perusahaan penambang pasir besi di Jawa Barat harus berhenti bekerja. Smelter dahulu harus ada. Intinya dari lokasi itu keluar, ke mana juga perginya, ke luar negeri atau di negeri di Indonesia, harus telah ada pemurnian, katanya.

Ia meneror akan mempolisikan penambang pasir besi yang masih nekat menambang dengan berlakunya ketentuan masalah pemberhentian export mineral mentah mulai 12 Januari 2014. (Pengawasannya) di level kabupaten/kota, serta kita bekerja bersama dengan Polda Jawa Barat. Intinya jika melanggar, kita tangkap, kata Heryawan.

Awalnya, Kepala Dinas Daya serta Sumber Daya Mineral Jawa Barat Soemarwan Hadisoemarto menjelaskan, sekarang pembangunan pabrik pemrosesan serta pemurnian atau smelter gagasannya akan dibuat dua unit, semasing di Sukabumi serta Cianjur. Ia menyangsikan smelter itu akan selesai tahun ini. Jika lihat jadwalnya belum (bekerja tahun ini). Tetapi sekurang-kurangnya ada niat baik, katanya di Bandung, Rabu, 8 Januari 2014.

Soemarwan merekomendasikan supaya beberapa entrepreneur penambangan pasir besi membuat smelter kombinasi untuk digunakan bersama. Dengan belum terdapatnya pabrik pemrosesan itu, automatis praktik penambangan pasir besi harus berhenti. Larangan itu harus digerakkan, tidak bisa export tidak ada yang beli, harus berhenti dong sebab tidak bisa (kirim) raw material, katanya.

Menurutnya, pemberhentian export mineral mentah itu bukan sekedar berimbas pada pertambangan pasir besi. Beberapa pertambangan rakyat yang sampai kini cuma menambang dengan jual bahan hasil tambangnya harus terpaksa berhenti bekerja. Yang di Jawa Barat itu (penambangan) galena, pasir besi, serta mangan, kata Soemarwan.

Galena, contohnya, adalah batuan tambang yang sampai kini di jual berbentuk bahan mentah. Soemarwan menjelaskan, hasil pemrosesan galena itu dapat membuahkan seng, tembaga, dan emas. Tempat penambangannya ada di sekitaran Cianjur dan Purwakarta. Galena memanglah belum dieksplorasi, baru oleh warga. Itu dikerjakan dengan tradisionil, memang lumayan besar. Jika dibikin smelter, alat pemrosesan, masih sangat mungkin, katanya.

Soemarwan menjelaskan, spesial penambangan emas di Jawa Barat masih dapat dilanjutkan. Jika emas di Jawa Barat tidak ada permasalahan, jika ditambang oleh Bermacam Tambang itu langsung diproses disana, katanya.

AHMAD FIKRI

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar